Banjarmasin, kalselpos.com – DPRD Kalsel menerima aksi damai yang digelar Ikatan Putra-Putri Indonesia (IPPI) di “Rumah Banjar”, Senin (7/7/25) pagi.
Dalam aksi tersebut, massa IPPI menyampaikan tiga pokok aspirasi, yaitu evaluasi 100 hari kerja Pemerintah Provinsi Kalsel, peninjauan ulang rencana pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional di Km 17, dan dugaan intervensi kepala daerah dalam pemberian dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP), LSM atau Ormas.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Rais Ruhayat, Sekretaris Komisi I Ilham Nor, serta Sekretaris Komisi IV Bambang Yanto Permono.
Koordinator aksi, Din Jaya, menegaskan perlunya transparansi dan pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah provinsi. Ia meminta DPRD lebih tegas mengawasi program-program strategis agar tak menimbulkan kecurigaan publik.
Menanggapi tuntutan itu, H Rais Ruhayat menyatakan DPRD melalui Panitia Khusus I tengah membahas Raperda Pemberdayaan Ormas. Regulasi itu diharapkan menjadi payung hukum agar mekanisme pemberian dana hibah lebih jelas dan akuntabel.
“Dengan Perda ini nantinya, aturan main akan jelas. Semua akan diatur agar tidak ada polemik,” ujar Rais.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan stadion internasional di Km 17, Bambang Yanto Permono menegaskan, proyek tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ada pengerjaan yang menggunakan APBD.
“DPRD akan mengawal dari tahap perencanaan hingga pengerjaan agar sesuai aspirasi masyarakat. Kita pastikan anggaran digunakan dengan benar,” tegas Bambang.
DPRD Kalsel menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan IPPI, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





