Memperkuat Nilai Religius, Pemkab Tabalong Programkan Satu Desa Satu Dai

Teks foto Bupati Tabalong, HM Noor Rifani didampingi  Wakil Bupati, Habib M Taufani Alkaf saat melaksanakan penandatanganan tandatangan kerjasama dengan 8 ponpes dalam rangka satu desa satu dai.(ist) (kalselpos.com)

Tanjung, kalselpos.com-Program satu desa satu da’i
program ini untuk memastikan bahwa setiap desa yang ada di Kabupaten Tabalong akan memiliki satu orang Da’i, dengan maksud dan tujuannya adalah memperkuat nilai-nilai religius dan membentuk masyarakat yang lebih beradab dan harmonis.

Bupati Tabalong, HM Noor Rifani dan Wakil Bupati, Habib M Taufani Alkaf memiliki 7 program prioritas yang akan dilaksanakan pada periode tahun 2025-2030. Satu di antaranya adalah Satu Desa Satu Da’i.

Bacaan Lainnya

Lewat program ini, duet Haji Fani dan Habib Taufan berkeinginan memperkuat nilai-nilai religiusitas masyarakat yang dimulai dari tingkat perdesaan.
“Melalui program ini kami berharap bisa membentuk masyarakat yang lebih religius dan beradab,” ujar Haji Fani, sapaan akrab Bupati Tabalong.

Warga yang ingin menuntut ilmu agama, misal ingin mengetahui persoalan seputar hukum fikih dalam Islam, nantinya bisa langsung menanyakan kepada Da’i tersebut.

Selanjutnya, warga juga tak perlu repot-repot mencari Da’i dari luar daerah jika ingin menggelar pengajian mingguan atau bulanan. Dari situ, kata dia, wawasan keagamaan masyarakat juga akan meningkat.
“Dengan basic ilmu agama yang kuat, kami juga mengharapkan masyarakat Tabalong, termasuk generasi mudanya, memiliki kepedulian untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan perdesaan,” ujarnya.

Program Satu Da’i Satu Desa merupakan salah satu wujud dari komitmen Haji Fani – Habib Taufan untuk menjalankan misi Menuju Tabalong Smart, melalui langkah nyata dan terukur.
“Kami juga berkomitken untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama dan menerapkan nilai-nilai religius dalam setiap kebijakan,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, kini tengah menyiapkan beasiswa untuk calon Da’i pada setiap Desa/Kelurahan. Adapun jumlah beasiswa akan diberikan menyasar sebanyak 131 orang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Alipansyah, merincikan calon penerima beasiswa adalah para santri setingkat aliyah berasal dari 121 desa dan 10 kelurahan.
“Mereka akan diberikan beasiswa penuh, mulai dari pendaftaran hingga biaya pesantren selama tiga tahun ke depan,” ucapnya.

Dijelaskan, bahwa dalam melaksanakan program beasiswa Da’i tersebut Pemkab Tabalong telah menjalin kerja sama dengan delapan pondok pesantren yang ada di wilayah utara, tengah, dan selatan Kabupaten Tabalong.
Nantinya, pihak pondok yang mengajukan nama santri untuk diberikan beasiswa berdasarkan potensi, minat, dan bakatnya di bidang dakwah, serta keterwakilan masing-masing desa/kelurahan.

Diharapkan, program ini mampu menjaga nilai-nilai agamis dan tongkat estafet regenerasi pendakwah pada setiap desa di daerah ini.
Dengan adanya Da’i di desa, apalagi dari orang-orang desa itu sendiri, urusan keagamaan di desa akan berjalan sesuai dengan visi-misi kabupaten kita yang agamis,” ujar Alipansyah.

Selain beasiswa bagi santri setingkat aliyah, Pemkab Tabalong juga sedang merancang beasiswa lanjutan bagi calon-calon Da’i tersebut, guna melanjutkan studi ke luar daerah, seperti ke Gontor maupun Timur Tengah.
Namun, proses program ini, sambung Kabag Kesra, dilakukan secara bertahap dan tidak dapat dilaksanakan langsung bagi seluruh desa/kelurahan.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H Sahidul Bakhri dalam press releasenya, menyatakan dukungannya terhadap program Satu Desa Satu Da’i yang diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Tabalong.

Menurutnya program Satu Desa Satu Da’i bertujuan untuk memperkuat syiar Islam di setiap desa di Kabupaten Tabalong dengan menciptakan, menempatkan seorang da’i di masing-masing desa.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama sangat penting dalam merealisasikan program tersebut. Kehadiran Da’i di setiap desa diyakini dapat meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual.
“Kami mengapresiasi atas inisiatif dalam meluncurkan program Satu Desa Satu Da’i. Dampaknya akan begitu besar baik secara sosial kultural dan keagamaan serta akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Tabalong,” terangnya.

Kemenag Tabalong, kata Sahidul, akan mendukung secara penuh, terlebih program ini sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di masyarakat.

Menurut H Sahidul, upaya yang dilakukan dengan mengumpulkan bibit-bibit yang sudah setengah matang dari Pondok Pesantren, MTs dan MA akan melahirkan kader generasi ulama di Tabalong.

Para Santri ataupun siswa madrasah pada umumnya sudah dibekali dengan ilmu dasar keagamaan diantaranya kemampuan shalat kifayah, membaca do’a, mampu memandikan jenazah bahkan beberapa diantaranya sudah biasa tampil di depan umum untuk berceramah.
“Terlebih nantinya ada harapan, target dari kepala daerah, bagi para calon da’I yang berprestasi dan memiliki bakat, akan diberikan kesempatan untuk menerima beasiswa dalam melanjutkan pendidikannya. Tentunya ini kesempatan bagi para calon da’i muda kita untuk berkiprah di tengah masyarakat ,” ucapnya.

Dengan direalisasikannya program Satu Desa Satu Da’i pada gilirannya akan terjadi peningkatan kualitas kehidupan beragama di Kabupaten Tabalong. Hal ini dapat berdampak positif pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait