Pemko Palangka Raya Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik

Teks foto: Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (kanan) saat menghadiri kegiatan uji publik keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng Tahun 2024 di Aula Diskominfo Kalteng, Kamis (31/10). (Foto: MC Palangka Raya)(kalselpos.com)

Palangka Raya, Kalselpos.com– Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus menunjukkan komitmen dalam transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Hal ini ditegaskan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam kegiatan uji publik keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Diskominfo Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Hera Nugrahayu menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

“Berbagai langkah telah kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan relevan. Ini adalah bagian dari upaya kami mendorong transparansi,” ujarnya.

Pemko Palangka Raya menargetkan kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui uji publik ini, kota ini berusaha untuk mengukur sejauh mana badan publik mampu memenuhi kategori tertinggi dalam penyajian informasi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi bagi institusi terkait, seperti Diskominfo Kota Palangka Raya, untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci dalam pengelolaan informasi publik. Dengan keterbukaan yang lebih baik, warga diharapkan dapat lebih terlibat dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Tim Penilai dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, jajaran Diskominfo Kalteng, dan berbagai badan publik lainnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait