Rantau, kalselpos.com– Dalam rangka meningkatkan Indeks Profesional Aparatur Sipil Negara (IP-ASN) di unit kerja Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) gelar sosialisasi peraturan perundang – undangan Kepegawaian dan Forum Konsultasi Publik tahun 2024. Bertempat Hotel Qin Banjarbaru. Selasa (14/05/2024).
Kegiatan dikuti seluruh ASN di Unit Masing-masing kerja Lingkungan Pemkab Tapin, dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin diwakili Sekretaris Daerah Sufiansyah.
Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Tapin Fiqri Irmawan, Kepala Insfektorat Unda Absori dan Para Kepala Dinas Linngkungan Pemkab Tapin.
Pj Bupati Tapin disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Sufiansyah mengatakan sosialisasi peraturan kepegawaian ini tidak lain untuk meningkatkan kualitas kepegawaian kita, yang nantinya paham dengan aturan kepegawaian itu sendiri, karena dasar dari IP-ASN sendiri tentang kinerja ASN, kinerja pelayanan publik ASN kita.
“Sehingga dalam sosialisasi ini kita akan berfokus tentang pembelajaran kediklatan dan menggali pengalaman provinsi Kalimantan Selatan agar IP ASN kita menjadi lebih baik lagi kedepannya,”jelasnya.
Dengan harapan nantinya, pada tahun akan datang Indeks Profesional ASN Kabupaten Tapin dapat meningkat, dari peringkat kelima provinsi Kalimantan Selatan dan peringkat kedelapan dari 46 Kabupaten / kota di regional VIII dapat meningkat menjadi yang terbaik.
“Mari kita mengejar ketertinggalan IP-ASN kita supaya juga bisa berada di posisi maksimal,” katanya.
Pada kesempatan ini, saya mengharpkan kepada peserta dapat pro aktif sehingga dapat memahami terkait aturan kepegawaian sehingga kedepan ASN kita menjadi professional, kompoten, produktif, dan berintegritas.
Sementara Kepala BKP-SDM Kabupaten Tapin, Gusti Ridha Jaya melaporkan digelarnya sosialisasi ini bertujuan untuk untuk meningkatkan Indeks Profesional ASN yang ada di kabupaten Tapin. Yang mana saat ini IP-ASN Kabupaten Tapin menempati peringkat kelima di Kalimantan Selatan dan peringkat ke delapan regional VIII.
“Sosialisasi ini untuk meningkatkan indeks professional ASN di unit kerja lIngkungan Pemkab Tapin, “katanya.
Sehingga nantinya dapat memberikan pemahaman yang baik kepada ASN yang menangani kepegawaian pada semua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin tentang aturan kepegawaian agar dapat meningkatkan kualitas pengetahuan ASN pengelola kepegawaian.
Selanjutnya sosialisasi ini mengundang Kasubid penilaian dan evaluasi kinerja Aparatur Pemprov Kalsel Deddy Rachman.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





