Narkotika senilai Rp7,4 M Diblender 

Teks Foto :  []istimewa DIMUSNAHKAN - Suasama pemusnahan barang bukti Narkotika oleh jajaran Polresta Banjarmasin.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Polresta Banjarmasin musnahkan belasan ribu pil ekstasi dan ratusan Gram narkotika jenis sabu dengan blender.

 

Bacaan Lainnya

Diketahui, narkotika hasil barang bukti penangkapan dari 17 laporan yang diantaranya 13 Kasus diungkap Polresta Banjarmasin, 2 Kasus dari Polsek Banjarmasin Barat, 1 Polsek Banjarmasin Tengah dan 1 kasus lagi diungkap Sat Polairud Polresta Banjarmasin.

 

 

Setelah diblender bersama air, Narkotika itu langsung dimasukkan kedalam ember yang sudah tercampur air deterjen.

 

 

 

 

“Kita musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 13.695 Ekstasi, 177,27 gram serbuk ekstasi dan sabu-sabu 226,1 gram hasil ungkap kasus periode bulan Februari hingga April 2024,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo usai kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Lobby Satres Narkoba, Kamis (18/4/2024) Siang

 

 

Sabana menyebut barang bukti yang dimusnahkan ini juga telah menyelamatkan 17.529 Jiwa dari bahaya narkotika dan bernilai 7 Miliar lebih.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki ketetapan penyitaan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” ucap Kapolresta Banjarmasin.

 

Untuk diketahui pemusnahan tersebut mencampurkan air dan narkotika lalu di Blender mengunakan mesin yang disaksikan oleh Para tersangka dan tamu undangan.

 

 

Dengan total ada 19 orang tersangka, diantaranya 17 laki laki dan dua perempuan. Dari para tersangka tersebut 5 diantaranya adalah pemain lama atau residivis atas kasus yang sama serta 3 orang berasal dari luar Kalimantan Selatan.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait