Rantau, kalselpos.com – Tidak terima diludahi dua kali, seorang pemuda asal Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin nekat membacok tetangganya sendiri, yakni seorang laki – laki dewasa dan seorang remaja.
Peristiwa itu terjadi, pada Minggu (10/3/2034) kemarin, sekitar pukul 10.30 Wita di Desa Bundung RT 001 RW 001, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin atau tepatnya di dalam rumah korban SL (53) dan MWS (16).
Adapun pelaku pembacokan sendiri adalah MH (23), yang tak lain adalah tetangga korban.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Plt Kasi Humas setempat, AKP Agung Setiawan membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiaan berat di Desa Bundung/Kakaran Kecamatan Bakarangan.
Dilaporkan, jika motipnya karena sakit hati, lantaran korban sering mengejek pelaku, akhirnya terjadinya perkelahian dengan senjata tajam jenis parang, yang mengakibatkan kedua korban menderita luka serius.
Awalnya saat korban keluar rumah dan tiba di depan rumah, ada pelaku dan lkorban langsung meludah.
Kemudian korban balik lagi ke dalam rumah, lalu keluar lagi dan melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya.
Tidak terima dengan diludahi korban, pelaku langsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil Parang, kemudian pelaku mengejar korban ke dalam rumah dan langsung mengayunkan parang miliknya hingga korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri dan bagian kepala sebelah kanan.
Selanjutnya anak korban, yakni MWS keluar dari kamar dan coba membantu korban dengan membawa sajam jenis Samurai, namun keduan pelaku mengayunkan Parangnya hingga anak korban mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri dan badan sebelah kanan.
“Usai melakukan penganiayaan berat, pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korbannya yang terluka, “jelasnya.
Singkat cerita, pihak kepolisian pada Minggu (10/3/24) sekitar pukul 14.00 Wota berhasil pihak kmenangkap pelaku MH (23), di Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan, tepatnya di pinggir jalan, tidak jauh dari rumahnya.
Selanjutnya pihak kepolisian membawa pelaku ke Polres Tapin untuk dilakukan penahanan sekaligus guna proses lebih lanjut.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





