Banjarmasin, kalselpos.com – Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede mengungkapkan selama 14 hari terhitung 4 -17 Maret 2024 Kepolisian Polda Kalsel beserta Polresta di 13 Kabupaten Kota secara serentak menggelar operasi keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan Indonesia Maju giat simpatik dilapangan ini melibatkan sejumlah komponen dari stekholder yang ikut bertanggungjawab menciptakan
kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di
seluruh wilayah Kalsel.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nur Yaumil.(ist)
“Penegakan disiplin berupa hukum tilang
tetap diterapkan. Akan tetapi itupun
alternatif terakhir, karena utamanya
tetap mengedepankan pendekatan humanis, ” Katanya kepada
Kalselpos.com Minggu (3/3)
Ia menambahkan untuk penerapan tilang kepada pengguna jalan baik roda dua empat maupun lebih akan mengoptimalkan
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terpasang di seluruh Kalsel. Selain itu perlu diketahui masyarakat banua
sekarang Polda Kalsel sudah
memiliki Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) di Jalan A Yani Kilometer 21 Kota Banjarbaru.
“Gedung ini menjadi pusat ETLE di Kalsel berjumlah 26 titik, ” tambahnya
Lanjut perwira ramah ini operasi keselamatan Intan 2024 dengan menyasar pengendara yang tak taat aturan. Kemudian menandai dimulainya giat ini telah digelar apel pasukan di halaman Polda Kalsel, Sabtu (2/3) dengan melibatkan sedikitnya 618 personel gabungan termasuk
anggota Praja Muda Karana (Pramuka).
Untuk giat simpatik digelar jajarannya hingga Polres Kabupaten Kota bertujuan meminimalisir potensi dan intensitas kecelakaan dijalan raya diantaranya memberikan edukasi, mendekatkan Polri ke masyarakat serta meningkatkan kesadaran bagi pengguna jalan serta menyadarkan bagi para Wajib Pajak (WP) agar senantiasa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu sebagai bentuk tanggungjawab dan kesadaran sebagai warna negara.
“Periksa kelayakan spesifikasi berkendara, SIM, STNK wajib dibawa serta kita budayakan tertib berlalu lintas, ” harapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nur Yaumil kami mengapresiasi program operasi yang di laksanakan dirlantas Polda Kalsel terkait operasi intan menyasar kepada pengendara agar lebih taat dan patuh terhadap aturan rambu rambu lalulintas serta menanggulangi potensi kecelakaan termasuk mengedukasi kepada para Wajib Pajak (WP) agar bisa menyelesaikan kewajiban setiap tahunnya yaitu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Disampaikannya, hal itu mengingat kontribusi pajak yang dibayarkan itu demi keberlanjutan pembangunan di banua dimana korelasinya demi kesejahteraan rakyat seperti peningkatan infrastruktur maupun pembangunan lainnya.
“Ini bagian sinergitas yang baik antar mitra kerja baik Bapenda dan kepolisian dan giat operasi ini bisa membawa kebaikan dan kemaslahatan bersama, ” tukasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





