Amuntai, kalselpos.com – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyusun posisi Camat dan Kepala Bagian (Kabag) yang saat ini masih kosong atau diisi pejabat sementara.
Pasalnya, posisi camat yang merupakan pejabat Eselon III tersebut, belum dijabat pejabat definitif. Dari 10 Kecamatan di Kabupaten HSU, hanya empat Kecamatan yang dipimpin Camat definitif. Enam kecamatan dijabat pejabat sementara.
Kepala BKPSDM HSU, Rakhmadi Permana mengatakan, pihaknya tengah menyusun nama dan kualifikasi yang diusulkan menempati posisi Camat, termasuk Kepala Bagian yang kosong.
Adapun syarat Camat tentunya memiliki ijazah Sarjana Ilmu Pemerintahan, tapi bukan hanya jebolan IPDN.
“Boleh saja alumni perguruan tinggi lain, asal berijazah Sarjana Ilmu Pemerintahan dan punya sertifikat Diklat Pamong Praja,” katanya.
Mekanisme selanjutnya, usai nama diusulkan tim badan pertimbangan jabatan, selanjutnya proses diteruskan ke pihak Komisi Aparatur Sipil (KSN), Pertimbangan Teknis Jabatan BKN, dan Kemendagri RI.
“Prosesnya agak panjang sebab saat ini pejabat bupati bukan definitif, sehingga mekanisme pengisian pejabat lebih lama,” ujarnya.
Kecamatan yang dijabat pejabat Camat sementara, yakni, Kecamatan Amuntai Tengah, Banjang, Sungai Pandan, Sungai Tabukan, Danau Panggang dan Haur Gading.
“Kandidat sudah ada untuk nantinya dilantik menempati posisi camat di enam wilayah kecamatan yang saat ini dijabat pejabat sementara,” jawabnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





