Saksi dugaan Korupsi dalam impor Gula di Kemendag diperiksa Kejagung  

Teks foto : Dr Ketut Sumedana

Jakarta, kalselpos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa seorang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai tahun 2023.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana dalam

dalam pres rilisnya, sebagaimana disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, Jumat (26/01/2024) kemarin,menyebutkan

jika saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai tahun 2023.

 

 

Adapun saksi yang diperiksa pada kasus ini yakni RRF selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai tahun 2023, jelas Ketut Sumedana

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait