Muara Teweh, kalselpos.com – Pemerintah Desa Hajak, Kecamatan Tewe Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut) gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak, KDRT dan Pernikahan di Bawah Umur, di Aula Kantor Desa setempat, Rabu (20/12/2023).
Kepala Desa Hajak, Sariono dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan anak, rumah tangga, pernikahan di bawah umur yang selama ini terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya penyuluhan saat ini diharapkan agar seluruh masyarakat Desa Hajak, dapat menerapkan perlunya kasih sayang dan pemahaman keluarga yang baik dan selalu memelihara keharmonisan. Dan juga diminta kepada semua orang tua agar memberi edukasi, pembinaan terutama sama anak- anak di bawah umur tentang dampak perkawinan di bawah umur,” kata Sariono.
Kapolsek Teweh Tengah melalui Babinkamtibmas memaparkan, masalah KDRT akhir-akhir ini sering terjadi dipicu oleh kurangnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga. Karena itu dengan adanya penyuluhan ini diminta supaya semua masyarakat bisa memahami dampak KDRT yang ujungnya berimbas negatif pada suatu rumah tangga.
“Jadi bila ada KDRT segera laporkan ke Pemerintah Desa biar didamaikan secara kekeluargaan, kalau tidak bisa diselesaikan baru dilanjutkan ke Polisi,” tegasnya.
Kemudian untuk menghindari kasus pernikahan usia dini, di sini peran orang tua sangat penting, mari kita awasi anak-anak kita dengan memberikan
pandangan-pandangan posisif secara kondusif. Karena pernikahan dini sering menimbulkan masalah akibat belum ada kesiapan mental dalam membina suatu rumah tangga,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





