Batulicin, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Ekpose Akhir terkait Kajian Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2023, di Kantor Bupati Tanbu, pada Jumat 17 November 2022 kemarin.
Bantuan keuangan tersebut diberikan kepada 8 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Tanbu.
“Saya harap bantuan keuangan ini digunakan proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas korupsi,” kata Bupati Zairullah Azhar kepada kalselpos.com di Batulicin, Senin (21/11/23).
Bupati Zairullah mengatakan, terkait dengan penggunaan bantuan keuangan akan diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tujuannya untuk melakukan monitoring keuangan sehingga penggunaanya harus teratur, tercatat, dan riil sesuai dengan keperuntukanya.
Penggunaan bantuan keuangan ini juga diharapkan meningkatkan partisipasi politik dan memaksimalkan fungsi partai politik terhadap rakyat.
Yakni melalui pendidikan politik dan pengkaderan serta rekrutmen politik yang efektif untuk menghasilkan kader calon pemimpin.
Terpenting lagi kata Bupati Tanbu, partai politik harus mampu membangkitkan semangat masyarakat dalam berpartisipasi aktif dan mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tentu terimakasih kepada lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) atas kerjasamanya dalam mengerjakan pokok kajian bantuan ini,” katanya.
Selain itu Bupati Tanbu berharap dengan adanya bantuan parpol ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Bumbu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Tanbu, Nahrul Fejeri mengatakan kajian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan bantuan itu apakah benar-benar memberi manfaat dalam peningkatan kualitas demokrasi.
“Justru Itu kita memilih lembaga independen yang berasal dari ULM,” ujarnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





