Batulicin,kalselpos.com – Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana memberikan edukasi terkait Propemperda serta Perundang-undangan (Sosper), terkait undang-undang Nomer 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, di desa Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya segala potensi perempuan itu bisa dioptimalkan dengan ikut membantu perekonomian keluarga tanpa mengabaikan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga, jika sinergi bisa berjalan baik maka hal itu bisa membangkitkan ekonomi secara menyeluruh meski harus perlahan dan bertahap.
” Tugas kita bersama ikut berpartisipasi dalam membangkitkan roda perekonomian dalam mengatasi angka kemiskinan, “kata Mariana kepada Kalselpos. com Senin(30/10) lalu.
Ia menambahkan dampak situasi keadaan ekonomi di lingkungan keluarga jadi salah satu faktor kekerasan dalam rumah tangga oleh karenanya hal ini perlu di edukasi dengan membuka wawasan sehingga terciptanya ibu yang cerdas, kuat tangguh dan kreatif
Ketua LPK Sherly Marlina peranan perempuan itu sangat besar dan kompleks sehingga mereka harus diberi pembekalan pengetahuan dan keterampilan meski keahlian itu terlihat sepele dan sederhana misalnya mampu membuat kue (wadai) untuk tapi jika ditekuni sedikit banyaknya bisa membantu perekonomian keluarga.
“Ya apapun bisa di kerjakan maka hal itu harus di lakukan sekecil apapun asal bisa menghasilkan, ” tutur wanita yang karib disapa Acil Wadai ini.
Lanjut Sherly, disela sela kegiatan sosialisasi peraturan daerah juga diselingi bagaimana membuat jajanan yang baik dan berkualitas terutama dari segi rasa dan konsep yang bisa menarik pembeli seperti praktek membuat pentol, mie dan pangsit.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





