Cipta Kondisi Mantap Brata, Polres HSS amankan 12 Warga Bawa Sajam

Teks foto : PRESS RELEASE - Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu menjelaskan hasil cipta kondisi dalam pengaman Mantap Brata 2024.(Sofan)

Kandangan, kalselpos.com – Tiga bulan terakhir ini Kepolisian Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan 12 warga membawa senjata tajam (sajam) sebagai upaya cipta kondisi Mantap Brata pengamanan tahapan Pemilu 2024.

“Dua belas pelaku yang telah ditangkap tersebut, karena membawa saham tidak pada tempatnya,” ujar Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, saat press release pengungkapan kasus, Senin (30/10).

Bacaan Lainnya

Sebelum penangkapan, kata Kapolres, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan melalui banner, poster dan Babinkantibmas dialog tatap muka dengan masyarakat, agar tidak membawa sajam tidak pada tempatnya.

Karena telah disosialisasi dan imbauan, maka pihak kepolisian melakukan upaya paksa dan refresif untuk menindak tegas bagi masyarakat yang membawa sajam.

“Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan-imbauan tersebut, maka kami melakukan penangkapan terhadap 12 pelaku membawa sajam,” ujar AKP Leo Martin Pasaribu.

Ia berharap, penangkapan tersebut menjadi efek jera kepada siapa saja yang membawa sajam, terlebih pada saat tahapan-tahapan Pemilu 2024, untuk mengingat dengan kasus penangkapan 12 pelaku pembawa sajam.”Para pelaku yang melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951 diancaman penjara 10 tahun,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait