Batulicin, kalselpos.com.- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimanatan Selatan, berhasil menjaring ratusan pengendara dalam Operasi Zebra Intan tahun 2023.
Operasi dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada 4 – 17 September lalu, dan sedikitnya 186 pengendara melakukan pelanggaran baik roda dua maupun empat.
Kasat Lantas Polresta Tanbu, AKP Guntur Setyo Pambudi mengatakan, selama Operasi Zebra Intan 2023 berjalan, pihaknya berhasil menjaring total 186 pengendara melakukan pelanggaran.
“Untuk pelanggaran tersebut terbagi menjadi beberapa item, seperti pengaman helm, melawan arus, sabuk pengaman dan surat-surat.
“Selain melaksanakan Operasi Zebra, kami juga melaksanakan pembinaan dan edukasi pagi pelanggar ringan. Tujuannya supaya ke depan lebih tertib, aman dan nyaman demi keselamatan dalam berlalulintas,” jelas Guntur Setyo.
Disebutkan dari ratusan kasus pelanggaran itu ada yang ditilang sebanyak 186 dan 96 ada yang hanya mendapatkan teguran.
“Untuk kasus Lakalantas pada operasi kemarin Alhamdulillah tidak ditemukan, diharapkan kedepan masyarakat supaya lebih hati hati dan disiplin dalam berlalulintas,” tukasnya.





