Batulicin, kalselpos.com – Sejak 1 Juli hingga akhir September 2023 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui UPPD Samsat di Kabupaten Kota terus melakukan upaya mengoptimalkan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus didongkrak guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal ini seiring dengan diperingatinya Hari Jadi ke-73 Kalsel.
“Dalam program tersebut terdapat penghapusan denda pajak, pengurangan pokok pajak dan tidak adanya pajak progresif, ” Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi kepada Kalselpos com usai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sorper) Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak, di Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu Jumat (8/9).
Iapun berharap promosi program “diskon” PKB ini juga tak luput dari perhatian, banyak keringanan yang diberikan sehingga unit kendaraan tidak terbayarkan pajaknya bisa memanfaatkannya sangat disayangkan jika masyarakat melewatkan program yang dibatasi hingga 30 September nanti. Perlu diketahui bahwa setiap penerimaan daerah melalui sektor PKB ini kembali ke rakyat dalam bentuk peningkatan sarana prasarana infrastruktur diantaranya mega proyek Jembatan Penghubung Antar Pulau Laut dan Pulau Kalimantan yang sempat terhenti pada 2017 silam.
“Memang sebenarnya keutamaan pajak untuk membangun banua, dengan pendapatan tentu akan dianggarkan setiap pembangunan skala prioritas, ” tambah pria yang karib disapa Paman Yani ini.
Senada Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengaku hasil perolehan pajak selama program relaksasi cukup memuaskan terhitung 1 Juli hingga 31 Agustus 2023 capaian realisasinya Rp 14,1miliar. Melihat hasilnya menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.
“Secara keseluruhan sejak Januari sampai Agustus, realisasi pajak yang kita terima sudah 48,3 miliar Rupiah atau 70,05 persen,” tukasnya
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





