Amuntai, kalselpos.com– Demi memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia, Polri melalui instruksi dari Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Polda maupun Polres jajaran wajib membentuk Kampung Bebas Dari Narkoba.
Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Polres setempat membentuk Kampung Bebas Dari Narkoba di Kecamatan Sungai Malang yang baru-baru ini secara resmi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba pertama di wilayah itu, Rabu (30/08/2023).
Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Di bawah koordinasi Polres HSU, warga kampung terlibat dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkotika. Mereka juga dilibatkan dalam program rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ada di kampung tersebut.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasi Humas AKP Momo Jon Rodok menyampaikan, Kampung Bebas Dari Narkoba ini dilombakan.
“Kemarin malam kita juga sudah ada kedatangan Tim Penilai dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk hasilnya nanti seperti apa kita masih menunggu” ungkap Kasi Humas AKP momo Jon Rodok.
Dalam menjalankan program ini, penduduk Kampung Bebas Dari Narkoba juga didukung oleh aparat penegak hukum setempat, yang secara rutin melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas terkait narkotika di daerah tersebut.
Langkah-langkah pencegahan juga diterapkan secara ketat, serta penjagaan ketat terhadap anak-anak dan remaja agar terhindar dari peredaran narkoba.
“Harapan, adanya Kampung Bebas Dari Narkoba, diharapkan dampak dari peredaran narkotika bisa ditekan secara signifikan. Masyarakat yang hidup dalam kehidupan bersih dari narkotika akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif,” imbuhnya.
Pembentukan kampung-kampung bebas narkoba menjadi salah satu langkah konkret dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





