Muara Teweh, kalselpos.com – Perseteruan antara pihak LSM DPW- NCW Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan PT MPG yang diduga limbahnya mencemari sungai Karamuan terus berlanjut.
Tidak puas dengan klarifikasi dan hak jawab yang disampaikan oleh PT MPG yang dianggap tidak bisa memberikan jawaban yang jelas dan dianggap mengada-ada, maka pihak NCW akan melaporkan PT Multi Persada Gatramegah (MPG) yang diduga telah mencemari sungai Karamuan di Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalteng di dalam melakukan kegiatan aktivitas perusahaannya.
Menurut Badian selaku pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Wacth (DPW – NCW) Kalteng, pihaknya akan membawa sampel air dari hasil investigasi pada bulan April 2023 lalu ke laboratorium di Palangka Raya untuk dilakukan uji.
Sebagai perbandingan pihaknya juga akan mencoba untuk mengambil sampel air yang baru. Yang nantinya akan dibawa bersama dengan sampel yang lama untuk diperiksa di laboratorium di Palangka Raya.
Di Palangka Raya nanti pihaknya akan melaporkan PT MPG kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
dengan surat laporan yang sudah dipersiapkan.
“Semua berkas laporan sudah siap untuk kita sampaikan, semoga nantinya aparat penegak hukum dan pihak terkait yang membidangi segera menanggapi dan menindaklanjuti laporan kami,” harap Badian.
“Dan dari sampel air yang diuji di laboratorium nanti bila benar terbukti telah terkontaminasi dari limbah yang dibuang oleh PT MPG maka kami juga akan melaporkannya kepada pihak terkait seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Penegakan Hukum LHK) Provinsi dan Pusat di Jakarta,” tambah Badian.
Sekedar untuk diketahui PT MPG adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah KM 32 arah Puruk Cahu di Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalteng. Yang mana pada beberapa hari yang lalu juga sempat dituntut dan di demo oleh Pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pasukan Merah TBBR Kabupaten Barito Utara terkait pencemaran yang dilakukan perusahaan terhadap sungai karamuan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





