Tagih Hutang, IRT Warga Hikun Diancam Pakai Mandau

Teks foto RR pelaku pengancaman yang diamankan Satreskrim Polres Tabalong.(ist)

Tanjung, kalselpos.com– Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial RR (27) warga kelurahan Hikun kecamatan Tanjung, Tabalong pada Selasa (04/07) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan, diamankannya pelaku RR terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukannya terhadap seorang perempuan berinisial MJ (52) yang juga warga Kelurahan Hikun kecamatan Tanjung, Tabalong.

Bacaan Lainnya

Diuraikannya, tindak pidana pengancaman tersebut berawal saat korban MJ bersama anak perempuannya mendatangi kediaman pelaku RR untuk menangih hutang alm. Orang tua pelaku RR pada Kamis (18/05) siang.

Hutang tersebut sebesar Rp 25 juta dan sudah dibayarkan oleh pelaku sebesar Rp 5 juta.

Diterangkannya, korban sempat meminta KTP dan Surat tanah dan rumah sebagai jaminan untuk pembayaran hutang namun diacuhkan oleh pelaku sehingga membuat korban emosi dan berucap “Ayo kita ke makam orangtua kamu untuk menagih hutang” dan pelaku mengiyakan ajakan tersebut.

Sebelumnya RR pernah membalas chat korban saat ditagih hutang dengan kalimat “Kalau mau bicara hutang datangi saja ke kuburan dan bicarakan sendiri”.

Korban RR yang juga tersulut emosi mengambil senjata tajam jenis mandau yang masih berada disarungnya, lalu pelaku mencabut mandau tersebut dan mengancam korban dengan mengarahkan mandau tersebut ke arah korban.

Selama rentang waktu antara kejadian pengancaman dan diamankan nya pelaku, sempat terjadi mediasi antara kedua belah pihak, namun hasil kesepakatan tidak dipenuhi oleh pihak pelaku.

Pelaku diamankan disebuah rumah dikelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong serta turut diamankan barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku RR dan 1 bilah senjata tajam jenis Mandau dengan panjang sekitar 71 cm, dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat beserta sarungnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait