Kasus Dugaan Penyelewengan DD Muara Wakat Masih Menunggu Kelengkapan Berkas

Teks foto: Kasi Intel Kejari Muara Teweh, M. Arifudin SH. (ist)

Muara Teweh, kalselpos.com – Terkait tindak lanjut dugaan kasus tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2022 di Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalteng, sudah sampai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Teweh.

Kajari Muara Teweh, Fadilah, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Muara Teweh, M. Arifudin SH, ketika ditemui dikantornya, Kamis (06/07/2023) mengatakan laporan warga mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa Muara Wakat sudah sampai kepihak Kejaksaan Negeri Barito Utara, namun masih ada kekurangan jadi masih menunggu petunjuk dari pihak kepolisian kelengkapan berkas dan polisi masih ada waktu koordinasi bersama Kasi Pidum.

Bacaan Lainnya

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk perkara tersebut. Intinya dalam perkara Dans Desa ini kami terlebih dulu berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini yaitu Inspektorat. Setelah kasus kelengkapan perkara sudah memenuhi kelengkapan pihak kejaksaan segera menindak lanjuti, jadi kita tunggu aja, mudah-mudahan segera terpenuhi semuanya,” terang Arifudin.

Pihak kejaksaan tambah Arifudin, dalam menangani perkara harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu dalam penanganan perkara sesuai dengan hukum dan bukan memaksakan hukum kepada orang yang tidak benar-benar melanggar hukum. “Jadi kalau ada oknum yang melanggar hukum tentu akan diproses sesuai dengan pelanggarannya,” tegasnya.

Terpisah, salah satu warga Desa Muara Wakat yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan, adanya laporan Arjianto ke pihak terkait, bukan mengada-ada. Secara pribadi dia menyampaikan rasa salutnya kepada Arjianto (pelapor) yang rela bolak-balik ke Muara Teweh untuk memperjuangkan kebenaran demi orang banyak (kepentingan masyarakat Desa Wakat).

“Beliau melapor bukan untuk kepentingan pribadi, bahkan beliau sendiri yang korban menyangkut biaya berurusan demi mencari keadilan. Sebagai warga saya sangat apresiasi terhadap saudara Arji,” tuturnya.

Sebelumnya, Arjianto mengatakan dia melapor tidak ada unsur kepentingan pribadi apalagi terhadap oknum Pemerintah Desa, namun dia melapor demi jati diri Desa Muara Wakat agar ke depan desanya makin berkembang sesuai dengan harapan khususnya warga dan pemerintah desa setempat.

“Kami disini (Desa Muara Wakat) masih satu rumpun, ada ikatan keluarga satu sama lain. Jadi untuk itu kami sangat mengharapkan laporan kami dapat ditangani pihak kejaksaan tentu sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

“Kami sangat mengharapkan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, yaitu Peningkatan Produksi Peternakan Sapi Tahun 2022 dapat ditindaklanjuti sejauh mana keabsahannya,” tutup Arji.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait