Lapas Amuntai Ikuti Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi

Teks foto: Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi di wilayah Kemenkumham Kalsel. (humas)

Amuntai,kalselpos.com – Lapas Kelas IIB Amuntai mengikuti kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, dihadiri langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan secara virtual zoom oleh pejabat struktural Lapas Kelas IIB Amuntai, pada Selasa (20/06).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia oleh Hendy Emil, selaku Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Rifqi Arian Kriswanto.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Kalsel Rifqi Arian Kriswanto menyampaikan, ini bentuk komitmen dan perhatian terhadap pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.

“Pentingnya pemahaman ini dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan instansi pemerintah,” kata Kadivmin menekankan ke peserta.

Dirinya mengungkapkan, keyakinannya bahwa dengan pemahaman yang kuat, peserta akan mampu mengenali dan melawan praktik-praktik korupsi serta mencegah terjadinya benturan kepentingan di lingkungan kerja.

Kadivmin berharap, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut akan memberikan dampak positif dan mendorong perubahan nyata dalam pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi. “Peserta akan membawa pulang pemahaman baru dan komitmen yang lebih kuat untuk menjaga integritas dan memberantas praktik korupsi sehingga terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel,” katanya, sembari berharap.

Sementara, Kalapas Amuntai Jupri mengatakan, pihak Lapas Kelas IIB Amuntai turut mendukung program terhadap pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.

“Kami, jelas turut mendukung terhadap pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi di wilayah Kemenkumham Kalsel dan Lapas Amuntai,” sampainya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait