Amuntai, kalselpos.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Kanwil Kemenkumham Kalsel, melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini menyasar di dua kamar hunian yang dilakukan secara mendadak, Minggu (18/06).
Razia kamar hunian, dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) dan KasiminKamtib dibantu staf KPLP, serta regu pengamanan yang bertugas.
Sebelum melaksanakan razia kamar hunian, Kasiminkamtib memberikan arahan kepada petugas untuk tetap melaksanakan kegiatan dengan humanis kepada warga binaan, agar tetap kondusif tidak terjadi gangguan kamtib. Petugas ditekankan dalam razia yang dimulai dari Pukul 09.00 Wita tersebut, merupakan langkah untuk deteksi dini gangguan keamanan barang-barang yang dilarang masuk lapas kamar hunian WBP.
Para WBP yang sebelumnya berada di dalam kamar-kamar, secara bergantian diminta untuk keluar kamar. Beberapa petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan.
Sasaran razia untuk mencari benda-benda terlarang yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian seperti sajam, handphone, serta benda-benda yang dicurigai dapat disalahgunakan.
“Dari hasil razia yang dilaksanakan tidak ditemukan benda-benda yang dapat mengganggu keamanan,” kata Ka KPLP Muhammad Kuderi.
Kuderi menjelaskan, selama razia dan penggeledahan berjalan dengan aman dan tertib.
Pihaknya lebih banyak melakukan tindakan pemeriksaan dadakan atau insidentil. “Ini kami lakukan baik secara rutin maupun insidentil, guna mencegah masuknya barang barang terlarang dan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib, serta menghimbau WBP agar menjaga kebersihan kamar hunian agar tetap bersih untuk ditempati,” tuntasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





