3 Terduga Pengedar Sabu Di Angsana Ditangkap Polisi

Teks foto: Tiga pelaku terduga pengedar sabu di Angsana dan barang buktinya usai diamankan di Mapolres Tanah Bumbu. (foto: istimewa)

Batulicin,kalselpos.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimanatan Selatan, mengamankan tiga pelaku terduga pengedar narkotika pada Kamis,15 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 Wita, di Jl. Telkom Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana.

Ketiga terduga pelaku ADU (41) RKY (42) dan NP (37) merupakan pendatang dari Sulawesi dan Pulau Jawa yang setiap harinya bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Angsana.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas Polres setempat Iptu J. Sinaga kepada kalselpos.com Jumat, (16/6/23) mengatakan dari ketiga pelaku diamankan
11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 20 gram beserta alat bukti lainnya.

Disebutkan alat bukti lainnya, yaitu satu buah pipet kaca, satu buah timbangan digital, satu buah kotak rokok merk LA Bold warna hitam, satu buah sendok sabu warna putih, satu buah sendok terbuat dari sedotan warna merah, satu buah bong terbuat dari botol kaca beserta sedotan, satu bungkus plastik klip, satu buah korek warna biru, satu buah kaleng bekas makanan ringan merek tango, dan tiga unit alat komunikasi diamanakan pihak kepolisian.

“Dalam rangka Ops Antik Intan 2023 Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan terhadap Target Operasional (TO) dengan inisial ADU di Angsana,” jelas J. Sinaga.

Dari pengembangan tersebut, selang beberapa jam juga damankan RKY dan NP di rumah masing-masing atas dasar keterangan ADU.

“Saat ini mereka bertiga beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait