Lapas Amuntai Ikuti Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan KtPA dan TPPO

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mengikuti, Rakor Lintas Sektor dalam Pencegahan KtPA dan TPPO di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (14/06).(ist)

Amuntai, kalselpos.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mengikuti, Rakor Lintas Sektor dalam Pencegahan KtPA dan TPPO di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (14/06).

Rapat koordinasi ini diikuti oleh instansi-instansi dilingkungan pemerintah HSU dan dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja dari Lapas Amuntai.

Bacaan Lainnya

Rakor dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang.

“Selain itu, sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak, serta meningkatkan upaya dalam perlindungan khusus anak untuk mencapai Kabupaten Layak Anak,” kata Kasibinapiwatgiatja Sardaniansyah.

Ia menjelaskan, kegiatan ini harapannya dapat mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering terjadi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait