DPRD HSS Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda

Teks foto : MEMPERLIHATKAN- Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Wakil Ketua I Kartoyo, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi dan Bupati Achmad Fikry memberikan berita acara pengesahan Perda APBD 2022.(Sofan)

Kandangan, kalselpos.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi peraturan daerah (perda), Selasa (13/6).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didamping Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo, Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, yang dihadiri Bupati HSS Achmad Fikry.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, penetapan ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi perda telah melalui tahan pembahasan yang telah disetujui dan pendapat akhir fraksi.

“Dalam pendapat akhir semua fraksi-fraksi menyetujui penetapan perda pertanggungjawaban APBD 2022,” ujar Akhmad Fahmi.

Menurut Fahmi, pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab HSS sudah sangat baik melalui berbagai program kegiatan, seperti pembangunan rumah sejahtera, BPJS semesta, instruktur jalan dan jembatan.

“Bidang keagamaan juga banyak program yang dilakukan, seperti listrik gratis bagi musala, langgar, masjid dan membantu pengembangan majelis ta’lim,” ujar Akhmad Fahmi.

Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD 2022 disampaikan setelah diaudit BPK-RI yang menjadi periode terakhir menjabat sebagai bupati.

“Alhamdulillah, ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 telah disetujui ditetapkan menjadi perda,” ucap Bupati Achmad Fikry.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui penetapan ranperda APBD menjadi perda.

“Terima kasih kepada DPRD yang selama 10 tahun ini mengelola APBD,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Meski ada harapan dari fraksi-fraksi, kata bupati, pembangun tidak stagnan dan akan terus berjalan, sehingga ada rencana pembangunan daerah yang tidak terikat dengan masa jabatan.

“Sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah, pembangunan akan dilanjutkan oleh Bupati selanjutnya,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait