UPT-KPHP Barito Tengah Sosialisasikan Perlindungan Hutan di Desa Pelari

Teks foto: UPT- KPHP Barito Tengah saat melaksanakan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan di Kantor Desa Pelari, Kecamatan Gunung Timang, Kamis (08/06/23). (ist)

Muara Teweh,kalselpos.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP)
Barito Tengah Unit VI dan VIII melaksanakan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan
kepada masyarakat desa di Kantor Desa Pelari, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kamis (08/06/23).

Sosialisasi dalam upaya peningkatan keamanan hutan dari kebakaran ini
diikuti Kepala Desa dan jajarannya, BPD, RT, tokoh masyarakat, karang taruna dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala UPT- KPHP Barito Tengah Bahruddinsyah dalam sambutannya mengatakan, melalui sosialisasi tersebut masyarakat diberikan informasi tentang pengamanan hutan, terlebih menjelang musim kemarau agar hutan terhindar dari kerusakan akibat kebakaran.

“Intinya sosialisasi ini untuk memajukan dan mensejahterakan serta memberi pengetahuan kepada desa-desa penyangga,” terang Bahruddinsyah.

Ia juga menjelaskan sosialisasi ini merupakan pelaksanaan tugas UPT-KPHP Barito Tengah dalam penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya berdasarkan peraturan Pemerintah.

KPHP melaksanakan fungsi inventarisasi potensi, penataan kawasan dan penyusunan pengelolaan kawasan serta perlindungan dan sarana dan memberikan informasi tentang keamanan hutan.

Menjaga keamanan hutan termasuk penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan di seluruh sektor dan wilayah menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan.

“Kemudian persoalan pengelolaan hutan juga diperlukan konsep kelestarian sehingga hutan tidak hanya dieksploitasi generasi sekarang, tapi persiapkan untuk generasi kita ke depannya,” terangnya.

Bahruddinsyah menegaskan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan lima indikator sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berkaitan dengan pelayanan bidang hutan, yakni pengelolaan hutan dan pemanfaatan secara berkelanjutan, rehabilitasi lahan, pengelolaan sumber daya hutan bagi masyarakat, degrasi sumber daya hutan, “Dan terjaminnya pengelolaan hutan sehingga dapat berfungsi optimal bagi kita semua,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait