Batulicin, kalselpos.com –
Seorang pria asal Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Kusan Tengah, berisial ABD (28), diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap di Jalan Tepi Sei Kusan RT 04, Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Kusan Tengah, Selasa (23/5/23) sekitar pukul 15.00 Wita.
“Telah kami amankan pengedar narkotika jenis sabu di Kusan Tengah,” kata Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Rabu (24/5/2023) melalui pesan WhatsApp.
Iptu J Sinaga mengatakan terkait dengan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Tanbu.
Kemudian ia menambahkan, untuk barang bukti berupa sabu yang dimiliki tersangka beberapa ditemukan di kantong celananya. Dan juga ada di dalam kamar rumahnya (15 paket).
Beberapa paket sabu ada di kantong celananya tambah Kasi Humas, Kemudian untuk sisanya juga ditemukan di kamar rumahnya saat penggeledahan.
Selain paketan sabu sebanyak 16, 31 gram polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone merk Vivo, timbangan digital, tas kecil warna silver, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





