Kasus Ayah ‘setubuhi’ Anak, Korban langsung dapat Pendampingan DP3A Banjarmasin

Teks foto : ilustrasi.

Banjarmasin, kalselpos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin angkat bicara adanya kasus ayah kandung setubuhi anak nya.

Ayah kandung yang diduga setubuhi anak kandungnya itu sudah terjadi sejak tahun 2015 hingga April 2023.

Bacaan Lainnya

Beruntung pihak kepolisian Polresta Banjarmasin sudah melakukan penangkapan pelaku, belum lama tadi.

Menurut Plt Kepala DP3A Banjarmasin, Helfianoor mengatakan, jajarannya prihatin akan hal tersebut.

Lantas, saat ini pihaknya pun telah melakukan pendampingan kepada para korban.

“Kami lakukan pendampingan tim satgas pencegahan kekerasan anak dan perempuan,” ujar Helfi, saat di wawancarai beberapa hari yang lalu.

Helfi juga menyampaikan, saat ini korban sudah dilakukan pendamping mulai dari psikologis dan penyembuhan. “Korban ini kakak beradik,” jelasnya.

“Kondisinya masih dalam pendampingan tim ahli dan tim hukum di kepolisian,” sambungnya.

Selain itu, Helfi membeberkan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Seribu Sungai di 2023, ini setidaknya ada 19 kasus kekerasan anak dan 14 kasus untuk perempuan.

“Sampai bulan ini memang sudah ada 33 kasus ditemukan, termasuk tambahan dua kakak beradik yang sedak dilakukan oleh tim satgas dan tim penyidik. Kalau trennya memang ada peningkatan,” tandas Helfianoor.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait