Barabai,kalselpos.com –
Pansus dugaan korupsi di dua instansi pemerintah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), hingga Senin (15/5/23) siang, terus mencoba memanggil kembali dua dari tiga timses Bupati Aulia Oktafiandi, yang pekan kemarin ‘ogah’ memenuhi panggilan.
“Kali ini kami berharap timses mau memenuhi dipanggil, dan kami juga berharap tidak ada upaya ‘perintangan’ penyelidikan yang dilakukan pansus,” ucap anggota Pansus DPRD HST, Salfia Riduan, kepada kalselpos.com, Senin siang.
Dia juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat.
Di sisi lain, bila pemangggilan timses berhasil terlaksana, Salfia Riduan berjanji, akan mengundang kepolisian dan kejaksaaan, sepekan kemudian.
Sebelumnya, sebagaimana diungkapkan ketua Pansus DPRD HST, Yazid Fahmi, pekan lalu, pihaknya sudah ketiga kalinya memanggil dua dari tiga orang timses bupati tersebut. “Tapi nyatakan, hingga kini, keduanya tak ada yang hadir memenuhi panggilan Pansus,” tegasnya,
Seperti diketahui, Pansus sebelumnya menemukan tiga nama anggota timses Bupati HST Aulia Oktafiandi, yang kerap selalu disebut-sebut, yakni MS, AH, dan HFR. “Bahkan HFR lah yang mengarahkan mereka,” tegas Yazid Fahmi, kala itu.
Sedang terkait ketidakhadiran pihak timses memenuhi panggilan Pansus DPRD HST, Yazid Fahmi mengakui, tidak merasa ‘dilecehkan’.
“Pastinya, kalau mereka ‘ogah’ atau tidak mau hadir, pasti ada sesuatu.
Kalau ada orang atau ada pihak yang melarang, itu mungkin saja,” tegas Yaziz, yang diamini oleh anggota Pansus lainnya, yakni H Supiannnor, Supriadi, Salfia Riduan dan H Mulyadi.
Sebagaimana diberitakan, ketika dimintai keterangan dalam Pansus dewan, Kepala Dinas Sosial dan Plt Kepala Dinas Kesehatan HST, mengakui proses perekrutan kader dan pendamping janggal. “Tapi keduanya berkilah, mereka mendapat tekanan dari oknum Timses Pemenangan Bupati Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri, sehingga tidak bisa menolak,” ungkap Yazid Fahmi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store