Banjarmasin, kalselpos.com – Proses pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penanganan dan Penanggulangan Penyakit Menular oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin, dimungkinkan berlangsung lama dan panjang.
Sebab pada proses pembahasan kedua antara Pansus bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin hari Senin (8/5/23) kemarin, masih belum sampai pada substansi peraturan dimaksud.
“Prosesnya masih cukup panjang, sebab saat ini baru sampai pada pasal 16 dari 57 pasal yang ada dalam draft ini. Bahkan pada rapat kedua ini, masih ada pembahasan terkait judul atau nama Perda,” ujar Ketua Pansus, Mudah, kepada wartawan.
Menurutnya, sejauh ini pembentukan peraturan tersebut memang sebuah langkah antisipasi bagi daerah, bila terjadi kasus atau penyebaran penyakit menular. Mulai dari penanganan, pengendalian hingga anggaran yang dapat dialokasikan ketika terjadi kasus.
“Seperti Covid-19 kemarin, daerah tidak dapat melakukan langkah cepat untuk penanggulangan. Karena penetapan kasus sebagai wabah atau tidak, harus menunggu dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr M Ramadhan SE ME,Ak CK menegaskan, pemerintah kota harus memiliki kesiapan sendiri dalam penanggulangan kasus penyakit menular yang dapat terjadi kapan saja.
Namun dalam proses pembuatan aturan itu, maka diperlukan beberapa penyesuaian dari segi teknis, narasi dan substansi aturan yang sejalan dengan aturan diatasnya.
“Beberapa penyesuaian substansi, teknis sampai narasi iti, agar dapat sesuai dengan ketentuan pusat,” jelas Ramadhan.
Raperda tersebut yakinnya, cukup penting bagi kota itu, mengingat pada beberapa kasus penyebaran penyakit menular ditingkat lokal hanya mengenal kejadian luar biasa (KLB). Padahal perlu dilakukan upaya penanggulangan segera, baik teknis, kesiapan tenaga medis, fasilitas kesehatan sampai kebutuhan alokasi anggaran.
“Selama ini jika terjadi kasus penularan yang luas, maka daerah harus menunggu pusat menetapkan itu sebagai wabah baru bisa ditangani. Sehingga bila Raperda ini sudah ada, kita bisa bertindak cepat dalam penanggulangan penyakit menular,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





