Polisi Amankan Pria Terduga penyalahguna Narkoba di Batulicin

ZAN (39) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu. (istimewa)

Batulicin,kalselpos.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan cukup marak.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan proses pelidikan jajaran Polsek Batulicin, Polres Tanbu, kembali berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Bacaan Lainnya

Jajaran Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Batulicin, mengamankan ZAN (39) warga RT 4 Kelurahan Batulicin dan barang bukti sebanyak 2 paket dengan berat bersih 150,1 gram dan barang bukti lainnya, yang berada di dalam rumahnya.

“ZAN diamankan pada Rabu, 3 Mei 2023 kemarin malam,” kata Kapolres Tanbu AKBP Tri Hamodo SIK, melalui Kasi Humas AKP Saryanto kepada kalselpos.com, Kamis (4/5/23) melalui pesan WhatsApp-nya.

Disebutkan barang bukti Sabu sebanyak 150,1 gram terbagi menjadi dua paket. Pertama 100,1 gram dan paket kedua 49,98 gram yang bungkusan plastik yang disimpan di Dasbord sepeda motor Scoopy miliknya

“Saat ini yang bersangkutan berada di Mapolsek Batulicin dan barang buktinya,” ujarnya.

AKP Saryanto juga menyampaikan pesan Kapolres Tanbu supaya para orang tua untuk saling menjaga keluarga agar bisa menghindari pergaulan yang negatif.

“Mengingat kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tanbu cukup tinggi,” terangnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait