Batulicin, kalselpos.com –
Seorang pria berinisial ULA (35) tega membunuh istri sendiri SAP (23) dengan sadis, Sabtu (22/4) sekitar pukul 23.30 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan TMD tepatnya di RT 02 Desa Danau Indah, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.
“Kami telah amankan seorang pria atas dugaan pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya sendiri,” ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto kepada kalselpos.com, Minggu (23/4) sore melalui pesan selulernya.
AKP Saryanto mengatakan, terkait dengan kejadian penangkapan tersangka dilakukan setelah pihak Polsek Batulicin menerima laporan dari kakak kandung korban.
“Kami jajaran Kepolisian Tanah Bumbu telah amankan pelaku pada Minggu pagi, setelah menerima laporan saksi yang tak lain merupakan kakak dari korban,: jelas Kasi Humas.
Kemudian, AKP Saryanto memaparkan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut. Berawal kejadian itu dari cekcok rumah tangga, dan si korban (istri) meminta cerai kepada suaminya ULA.
Seketika pelaku marah dan merasa sangat kecewa atas permintaan cerai si istri. Sehingga pada waktu korban akan buang air di pinggir sungai, pelaku dari belakang langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali tambang jemuran yang berada di timba air terbuat dari jirigen.
Kemudian korban terjatuh ke sungai, namun pelaku masih menarik leher korban dengan tali. Setelah melihat korban meninggal, pelaku membawanya menyeberang sungai dan disembunyikan di semak semak.
Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku juga mencoba bunuh diri dengan meminum racun tanaman (roundap) dan mengabari kakak korban bahwa adiknya telah dibunuhnya.
Atas kejadian tersebut kakak korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





