Batulicin, kalselpos.com– Jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 11 perkara tindak pidana selama Ops Sikat Intan 1 Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto dalam press rilis, Kamis (13/4/23) di Mapolres setempat.
“Ops Sikat Intan 1 2023 dilaksanakan selama dua pekan, sejak 29 Maret hingga 11 April 2023, dengan sasaran premanisme, narkotika, senpi, sajam, miras, perjudian dan curanmor,” terangnya.
Adapun operasi tersebut ada sebanyak 11 perkara yang diungkap oleh jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek, dengan pembagian penanganan 5 ditangani oleh Satreskrim Polres Tanbu dan 6 ditangani oleh Unit Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres setempat.
Adapun rincian11 perkara tersebut, yakni perkara pengeroyokan 1 kasus, penganiayaan 1, pengeroyokan dan penganiayaan 2, penipuan 2, narkotika 3 dan pencurian 1,” sebutnya.
Kemudian, Kaur Bin Ops Satreskrim Ipda Toto Prasetyo merincikan, jumlah tersangka yang dilakukan penyelidikan total sebanyak 23, dimana 4 di antaranya TO. Sedangkan yang dilakukan pembinaan sebanyak 47 orang dengan pelanggaran tanpa identitas, mabuk-mabukan dan membawa ranmor tidak sesuai standar.
Dia pun menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua agar senantiasa menjaga dan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, mengingat tingkat kriminalitas di Tanbu cukup banyak.
Ipda Basuki melanjutkan, terkait dengan temuan puluhan paket narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh pihak jajarannya.
“Jumlah keseluruhan barang bukti berupa sabu seberat 31,65 gram. Dan ini hasil pengungkapan Polsek Simpang Empat, Polsek Batulicin dan Polsek Satui,” paparnya.
Ada sebanyak puluhan tersangka dihadirkan pada saat menggelar press rilis beserta dengan barang buktinya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





