Pengedar Sabu dan pembawa Sajam Diamankan

[]dillah SIKAT INTAN - Kepolisian Resort Tapin berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan senjata tajam serta minuman alkohol 95 persen pada pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2023 selama 14 hari.

Rantau, kalselpos.com – Kepolisian Resort Tapin menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Sikat Intan tahun 2023, sejak 28 Maret 2023 sampai 11 April 2023 atau selama 14 hari.

Selama 14 hari melaksanakan operasi Sikat Intan, Polres Tapin berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba, senjata tajam (sajam), mabuk-mabukan minuman keras dan balapan liar, “ ungkap Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, Rabu (12/4/2023) siang, di Rantau.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres di dampingi Wakapolres Tapin Kompol Faisal Amri Nasution, Kabag Ops AKP Ismat Wahyudi, Kasat Reskim AKP Haris Wicaksono, Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi dan Kasat Lantas AKP Imam Supriadi.

Adapun hasil operasi yang dicapai sebanyak 26 kasus, terdiri dari lima kasus Narkoba dengan enam orang pelaku, menjual miras delapan kasus, kasus senjata tajam tanpa memiliki ijin tiga kasus, mabuk-mabukan sembilan kasus dengan pelaku 19 orang yang diamankan.

“Jadi total hasil Operasi Sikat Intan sebanyak 26 kasus dengan 37 orang pelaku, yang mana empat di antaranya masuk target operasi dan 33 Tiga puluh tiga orang non Target Operasi,” jelas Kapolres.

 

Adapun barang bukti berhasil diamankan untuk senjata tajam sebanyak tiga buah, obat terlarang sebanyak 340 butir, Carnophen sebanyak 146 butir dan sabu seberat 92,79 gram.

Sementara, Satuan Lalu Lintas Polres Tapin berhasil mengamankan pengendara sepeda motor yang tidak lengkap dan memakai knalpot brong atau knalpot modifikasi yang menghasilkan suara berisik dan mengganggu masyarakat.

“Sebanyak 20 pelanggar balap liar dengan diberikan sanksi tilang dan mengamankan kendaraan pakai knalpot brong sebanyak 20 buah, “ jelas Kapolres AKBP Ernesto Saiser.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait