KPK Tangkap Tangan Pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng, Sita Uang Tunai

- Suasana Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah di Jalan Prambanan Barat Raya Nomor 1A, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023). (Antara/kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa pihak atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA), Selasa (11/4/2023).

“Benar, hari ini KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/4).

Bacaan Lainnya

Ali mengungkapkan ada beberapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapiaan, dan pihak swasta,” jelasnya.

Pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ali menambahkan KPK akan segera memberikan laporan perkembangan OTT tersebut kepada publik.

Di dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

“Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut. Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Rencana, para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” tambahnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait