Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polisi

IWN (46) terduga pelaku tindak pidana curat dan barbuk setelah diamankan di Mapolsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu. (ist)

Batulicin,kalselpos.com

Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan jajaran Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bacaan Lainnya

Masih dalam rangkaian Operasi Sikat Intan l 2023 di wilayah hukum Polsek setempat, IWN (46) lelaki kelahiran Sungai Bali yang saat ini warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, diamankan jajaran Polsek setempat lantaran dugaan melakukan curat.

“Pada Sabtu 25 Maret 2023 sekitar pukul 05.13 Wita tepatnya di Jl. Delima Nor RT. 008 Kampung Baru, terduga telah melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku (IWN),” terang Kapolres Tanan Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Senin (3/4/23) pagi.

Dijelaskan, kejadian tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 saat adik pelapor atau koran atas nama Anita Rahayu (27) seorang ibu rumah tangga, mendapatkan telepon saat sedang bekerja, kemudian ditanyakan apakah korban membawa sepeda motor miliknya untuk bekerja.

Kemudian pelapor menjawab kepada adiknya bahwa pelapor tidak membawa sepeda motor tersebut, yang mana menurut pengakuan pelapor bahwa sepeda motor tersebut diletakan di dalam rumah dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci kontaknya ditaruh di lemari.

Ternyata, setelah pulang ke rumah pelapor atau korban kaget, Sepeda Motor Yamaha merk Freego dengan nomor polisi DA 6108 ZDI sudah tidak ada di dalam rumahnya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Simpang Empat untuk mendapatkan kejelasan secara hukum,” terang Saryanto

Kemudian lanjutnya, melalui proses pelidikan, pada Minggu 2 April 2023 sekitar 14.00 Wita Anggota Unit reskrim Polsek Simpang Empat di back up oleh Anggota Buser Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku curat di Jalan Veteran Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat.

“Saat ini IWN diamankan di Mapolsek Simpang Empat beserta barang bukti,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait