Batulicin,kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimanatan Selatan, mengamankan seorang pria saat menggelar Operasi Sikat Intan I 2023, diwilayahnya.
Sabtu (1/4/2023), sekitar pukul 21.00 Wita, tepatnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kepolisian setempat melihat sebuah mobil parkir yang mencurigakan.
Petugas pun menghampiri mobil tersebut dan mendapati pria berinisial NS (46) warga asal Jalan Karya Pembangunan RT. 2 RW 2, Desa Sukadana, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru.
“Lantaran gugup dan mencurigakan, pria ini pun digeledah, termasuk isi di dalam mobilnya. Saat polisi melakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu berukuran besar,” terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin, Minggu (2/4/2023).
Disebutkan, barang bukti yang diamankan, yaitu 1 paket besar Narkoba jenis Sabu seberat 25,78 gram, 1 buah Handphone Merk VIVO Warna Hitam,1 buah pipet terbuat dari kaca, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral HN, 1 buah kantong plastik warna merah serta 1 unit mobil Avanza warna hitam.
Setelah proses berjalan termasuk mengamankan barang buktinya, lanjut pelaku langsung di amankan di Mapolsek Batulicin.
Seiring dengan himbauan Kapolres Tanbu, sebut AKP Saryanto, kepada para orang tua agar menjaga dan melakukan komunikasi intens terhadap anak-anal, hal ini dilakukan supaya mudah untuk dimonitor.
“Mengingat kejahatan dan pelaku kejahatan anak masih dalam permasalahan yang cukup fenomenal,” pesannya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





