Dituduh Selingkuh, Waria dibunuh

[]istimewa KEDUA TERSANGKA - Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser saat menemui kedua tersangka pelaku pembunuhan waria, Senin (27/3/2023) siang, di Rantau.

Rantau, kalselpos.com – Kepolisian Resort Tapin berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang Waria diketahui bernama Heriyadi alias Alya, di Desa Antasari, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, yang terjadi pada Selasa (21/3/23) pekan lalu, sekitar pukul 18.00 Wita.

Mayat yang sudah membusuk diperkirakan sudah 5 (lima) hari tersebut, diketahui adalah seorang Waria cantik bernama Heriyadi alias Alya yang diduga dibunuh.

Bacaan Lainnya

Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan autopsi terhadap korban, yang mana ditemukan adanya luka tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan luas, sehingga menyebabkan hipoksia atau kekurangan oksigen.

Inilah yang menyatakan kematian terhadap korban, ungkap pihak Polres Tapin dalam konferensi pers, Senin (27/3/2023) siang, di Rantau, dengan menghadirkan dua orang terduga pelaku, yaitu AM (17) dan AP (22).

Konferensi pres dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin AKPB Ernesto Saiser di dampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Reskim AKP Haris Wicaksono dan Kasi Humas AKP Agung Setiawan.

“Penemuan mayat korban Heriyadi alias Alya yang diduga dibunuh, setelah ada hasil autopsi pihak kepolisian, “ jelasnya.

Disebutkan, tersangka AM (17) dengan korban Heriyadi als Alya, ini berpacaran sesama jenis, sebelum terjadi pembunuhan terhadap korban.

Keributan antara korban dengan pelaku AM, dikarenakan korban cemburu dengan AM, korban menduga AM punya selingkuhan dengan waria lain, hal itu diketahui korban di handphone android milik pelaku AM.

Dari percekcokan itu, saksi kunci dalam kasus ini, yakni AP meninggalkan korban dan tersangka AM.

Kemudian AM memanggil temannya AP datang ke SDN Antasari Hilir tersebut.

Menurut pengakuan tersangka AP, bahwa AM mengadu kepadanya telah dipukul oleh korban, sehingga memuat tersangka AM emosi terhadap korban.

“Pada saat itulah terjadilah pemukulan oleh tersangka AM dengan menggunakan sebatang bambu seberat sekitar 20 kilogram, dua kali di punggung dan dua kali di kepala, sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri, “ jelas Kapolres.

Selanjutnya pada saat itu, tersangka AP ikut membantu, memukul dengan tangan kosong ke arah kepala korban beberapa kali dan ke dada korban sebanyak dua kali mengakibatkan korban kejang-kejang.

“Setelah korban tidak sadarkan diri, AM dan AP mengangkat korban dan ditempatkan di belakang rumah warga dengan ditutupi dedaunan, “ katanya.

Jasad korban ditemukan pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 18.00 Wita dalam keadaan sudah membusuk oleh warga setempat yang saat itu sedang menyemprot rumput.

“Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pihak Kepolisian, korban benama Heriyadi alias Alya, sudah meninggal 5 hari sebelum ditemukan, makanya korban sudah membusuk, “ katanya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait