Kandangan, kalselpos.com – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan tiga unit kendaraan hasil kejahatan penggelapan dan pencurian kepada pemiliknya, Kamis (16/3) di halaman Mapolres setempat.
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, tiga unit kendaraan yang diserahkan kepada pemiliknya tersebut, kendaraan roda empat satu unit dan kendaraan roda dua unit.
“Kendaraan yang diserahkan ini hanya pinjam pakai kepala pemiliknya, jika diperlukan akan ditarik kembali untuk proses hukum,” ujar Kapolres AKBP Sugeng Priyanto.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa melaporkan kepada pihak Polres dengan membawa surat-menyurat kendaraan serta KTP.
Sementara itu, Perwakilan Pemilik Kendaraan Munaim mengatakan, sebagai warga masyarakat pihaknya sangat mengapresiasi kerja jajaran Polres HSS, yang telah berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan curanmor di masyarakat, sehingga kendaraan bisa kembali.
Ia mengatakan, kendaraannya hilang sekitar lima bulan lalu di wilayah Kecamatan Kandangan, alhamdulillah hari ini sudah ditemukan dan dikembalikan oleh Polres HSS.
“Terima kasih pak Kapolres atas kinerjanya, sehingga kendaraan kami bisa kembali,” ucapnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





