Kandangan, kalselpos.com – Operasi Jaran Intan 2023 yang dilaksanakan Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HSS) dari 24 Februari hingga 7 Maret berhasil mengamankan 11 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Dari 11 tersangka tersebut, empat merupakan target operasi (TO) dan 7 non TO atau hasil pengembangan. Para tersangka berinisial KL, MR, SN, ML, MR, AA, JW, MA, FR, FH, JW
,” ujar Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, Kamis (16/3) dalam konferensi Pers.
Dikatakan Kapolres, dari 11 tersangka tersebut didapat barang bukti (barbuk) kendaraan roda dua dua unit, kendaraan roda empat satu unit, barang temuan roda dua enam unit.
Menurut Kapolres, modus operandi yang dilakukan para tersangka ini, dengan cara pura-pura meminjam, merental, menawarkan hasil kejahatan, memindah tangankan hasil kejahatan.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan curanmor, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan modus-modus yang dilakukan pelaku tindak kejahatan, seperti meminjam dan menyewa kendaraan.
“Waspada lah dengan modus-modus pinjam dan sewa kendaraan seperti ini,” pungkas Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





