Batulicin, kalselpos.com – Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Yamaha Lexy.
Tersangka sendiri adalah FIR (64), pria asal Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim), Sudir (65) asal Blitar (Jatim) dan IRZ (37) asal Sulawesi Barat.
Ketiga tersangka dua di antaranya, telah ‘berumur’ tersebut, ditangkap jajaran Polsek Batulicin dan dibantu Unit Resmob Polres Tanbu dalam rangkaian Ops Jaran Intan 2023, di Jalan Provinsi Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.
FIR sendiri ternyata sudah lama jadi Target Operasi (TO) oleh pihak kepolisan, ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP Saryanto kepada kalselpos.com, Senin (27/2/23) siang, melalui selulernya.
“Tersangka curanmor satu ini sudah lama jadi kami, berdasarkan laporan korban atas nama Farida (40), yang mengaku telah kehilangan kendaraan bermotor atau dicuri, saat sedang diparkir di Penginapan Az Zahra, Pelabuhan Ferry Batulicin, tanggal 12 Desember 2022 lalu,” jelasnya.
Dari hasil pelidikan dan bukti CCTV, akhirnya pelaku FIR berhasil kita amankan, meskipun pelaku sering bepergian. Dia akhirnya ditangkap, pada Minggu 25 Februari 2023 lalu, Fir saat berada di Jalan Provinsi, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.
Berdasarkan pengembangan kasus ternyata tersangka tidak hanya seorang diri. Kemudian selang beberapa jam kemudian, kembali diamankan dua tersangka lainnya, yakni Sudir dan IRZ.
Pada saat ini, ketiga tersangka pelaku yang terlibat aksi curanmor jenis Yamaha Lexy tersebut, sudah diamankan di Mapolres Tanbu.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





