Rakor Desa Bersinar, Bupati HSS Minta Anak Terindikasi Narkoba jangan Divonis

ROKOR- Bupati HSS Achmad Fikry memberikan acara dalam rakor Desa Bersinar program ketahanan keluarga.(Prokopim)

Kandangan, kalselpos.com- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bersih Narkoba (Desa Bersinar) Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara, Rabu (15/2).

 

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS Agus Winarti mengatakan, tahun ini dua desa telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar, yakni Desa Samuda dan Desa Sungai Mandala.

 

Dikatakan Agus, rakor digelar untuk mensosialisasikan tentang Desa Bersinar, yang akan dilakukan kegiatan-kegiatan di dua desa tersebut.

 

Ia berharap, dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Desa Bersinar mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait, dari pemerintah daerah, camat beserta seluruh perangkat desa.

 

Ia mengatakan, beberapa program BNNK HSS telah dijadwalkan dari mulai Januari hingga akhir November 2023, seperti Program Ketahanan Keluarga yang melibatkan orang tua dan anak.

 

“Pelaksanaan program ketahanan diri remaja kita akan melibatkan remaja-remaja di dua desa untuk dibekali dengan lima sesi kegiatan, sebagai upaya penjangkauan serta melakukan skrining intervensi lapangan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry, mengatakan pemerintah daerah menyambut baik langkah yang dilakukan BNN, mengawal dua desa untuk dijadikan desa bersinar, sehingga tidak ada lagi peredaran narkoba.

 

“Kalau ada anak kita atau keluarga yang terindikasi narkoba, kita jangan memvonisnya, selama mereka masih bisa direhabilitasi,” katanya.

 

Bupati mengingatkan masyarakat apabila yang terindikasi menyalahgunakan narkoba supaya direhabilitasi dan diobati. “Selama bisa tangani dengan rehabilitasi, maka tidak harus bersentuhan dengan hukum,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait