
TERSANGKA SABU – RA, tersangka sabu usai diamankan jajaran Polres Tanah Bumbu.-Asyik jalan sore Hari, Pengedar diringkus dengan 9,37 gram Sabu
Ia ditangkap, lantaran kedapatan menyimpan sabub sebanyak 9,37 gram di saku celananya.
Tersangka ditangkap di RT 03, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, pada Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 18.15 Wita, terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP Saryanto, kepada kalselpos.com Selasa (7/2/23) siang.
Informasi yang berkembang, terduga pelaku kerap kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah melalui proses lidik dengan akrasi waktu yang tepat, RA berhasil diamankan bersama barang bukti sabu, yang sebelumnya dia simpan di saku celana yang dikenakannya.
Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Tanbu guna proses hukum lebih lanjut, tegas
AKP Saryanto.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





