Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri di Kota Palangka Raya

Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. (Foto/ist)Santos.kalselpos.com

Dalam keterangannya terduga mengaku membuang sajam di satu drainase atau pangaringan di Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Mendapatkan keterangan dari pelaku, kemudian petugas gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya, serta tim Emergency Response Palangka Raya segera berupaya melakukan pencarian barang bukti tersebut.

Dengan turun ke drainase menyisir pada titik yang telah diberitahukan oleh terduga pelaku. Selain melakukan penyisiran petugas yang juga menggunakan magnet dengan cara diikat menggunakan tali lalu dilempar ke drainase.

Proses pencarian yang dilakukan bersama itu, akhirnya membuahkan hasil. Sebuah senjata tajam tanpa gegang yang diduga dilakukan terduga pelaku untuk menghabisi nyawa, kedua pasutri tersebut akhirnya ditemukan.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu, membenarkan terduga pelaku pembunuhan di Jalan Cempaka telah tertangkap.

“Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka berhasil ditangkap, dan saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaant oleh penyidik,” singkatnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait