Palangka Raya, kalselpos.com– Polisi berhasil mengungkap kasus tindak penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) hingga tewas dalam kondisi tragis.

Diketahui sebelumnya, peristiwa terjadi pada Sabtu (8/9) di sebuah rumah Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Setelah selama 15 hari melakukan penyelidikan akhirnya terduga pelaku berhasil diringkus pihak kepolisan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, terduga berhasil diringkus petugas gabungan saat berada dikediamannya, Sabtu (8/10).





