Diduga rebutan Pacar, Wanita Muda ajak 4 rekannya ‘Rungkup’ wanita Idaman lain

TERSANGKA PENGEROYOKAN - Lima wanita muda yang jadi tersangka pengeroyokan, diduga akibat rebutan pacar.

Batulicin, kalselpos.com – Bak sinetron, hanya gara – gara pacar berpindah ‘ke lain hati’,
dua perempuan muda langsung terlibat perseteruan.

TERSANGKA PENGEROYOKAN – Lima wanita muda yang jadi tersangka pengeroyokan, diduga akibat rebutan pacar.

Puncaknya, keduanya terlibat ‘baku pukul’, pada pagi dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita, di sebuah pub, tempat hiburan malam yang ada di Simpang Empat, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Bacaan Lainnya

Aksi tergolong ‘berani’ tersebut, dilakukan oleh tersangka SK alias Siti (28), warga Kecamatan Simpang Empat, terhadap korbannya KK alias Timah (25), warga Batulicin, yang dituduh sebagai ‘pelakor’ oleh tersangka.

Ironisnya, saat ‘merungkup’ atau melabrak korbannya itu, Siti menyertakan empat orang rekan wanitanya, yakni Mai (19) warga Pelabuhan Speed Batulicin, Mur (19) asal Cantung Kabupaten Kotabaru, SJ (20) warga asal Kecamatan Satui, serta SWN (29) perantau asal Pulau Jawa.

Tak salah jika kelimanya, kini terancam hukuman maksimal di atas 5 tahun, lantaran terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Disampaikan Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP H Ibrahim Made Rasa, kepada kalselpos.com, kronologis kejadiannya pengeroyokan sendiri, terjadi pada Minggu, 21 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari, di Pub Hotel Friendship Batulicin.

Saat itu, korban KK bersantai bersama sembilan orang temannya, terdiri dari lima perempuan dan empat laki – laki, sedang mendengarkan asyik menikmati musik.

Tiba – tiba datang tersangka Siti dan langsung memecahkan gelas dan menodongkan pecahan gelas tadi ke arah korban KK, yang saat itu duduk dengan diapit dua teman perempuannya.

Begitu mendengar ada keributan di dalam pub,
petugas keamanan setempat, mengeluarkan tersangka Siti, termasuk korban KK beserta teman – temannya.

Dan saat berada di luar Pub itulah, ternyata Siti bersama empat tersangka lain, sudah menunggu hingga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban KK.

Menurut Kasi Humas, sebenarnya tersangka Siti menyertakan 12 orang temannya, namun yang ikut terlibat melakukan pengeroyokan hanya empat orang, bersama tersangka utama.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban KK bersama dua rekannya dan mengalami luka-luka dan lebam, hingga melaporkan kasus ke Polres Tanbu.

Setelah melalui proses pendalaman dan pelidikan, akhirnya Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu, menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan, pada 21 September 2022, sekaligus mengamankan kelimanya.

Sedang, terkait motif pengeroyokan sendiri, kata Kasi Humas, dikarenakan Siti cemburu, lantaran KK telah merebut hati seorang pria, yang sebelumnya jadi kekasih tersangka.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait