Polresta Banjarmasin Gagalkan peredaran 8 Kg Sabu jaringan Internasional

istimewa UNGKAP NARKOBA - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito di dampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko dalam press release pengungkapan kasus narkoba, Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.s.a lingga(kalselpos.com)

Mengetahui hal tersebut, petugas pada Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 04.10 Wita melakukan penangkapan kepada tiga pelaku tersebut di Jalan Sultan Adam Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara atau tepatnya di sebuah toko ponsel.

Bacaan Lainnya

“Dari ketiga pelaku itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 80 paket dengan berat 1.989,06 gram,” tutur Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

Dari penangkapan tersebut, polisi kembali menemukan nama lain yang masih satu jaringan dengan para pelaku.

Menanggapi hal tersebut, polisi pada pukul 15.38 Wita langsung melakukan penangkapan terhadap M Noval di Jalan Lambung
Mangkurat tepatnya di sebuah rumah kost di Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan
Banjarmasin Selatan.

Saat digeledah, dari pelaku kembali ditemukan barang bukti berupa 10 paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.763,1 gram dan ditemukan ldentitas seseorang dengan inisial Mr L yang saat ini masih DPO.

“Dengan penangkapan tersebut, total barang bukti yg berhasil disita oleh petugas dari para pelaku sebanyak 98 paket sabu sabu seberat 8.151,46 gram,” ujar Kapolresta Banjarmasin.

Selanjutnya petugas membawa para pelaku ke Mapolresta Banjarmasin guna
proses sidik lebih lanjut, tambahnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait