Pemkab Kotabaru adakan MoU dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Bupati Kotabaru, Kapolres dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin. Muliana (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam hal ini Bupati H Sayed Jafar Alaydrus SH melakukan nota kesepakatan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin tentang Layanan Pembuatan Paspor bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Selasa (26/4).

Ket foto (2) hasil dari MoU kerjasama yang dilihatkan oleh Bupati Kotabaru.Muliana (kalselpos.com)

Penandatangan kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kotabaru, Sekretaris Daerah setempat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Bacaan Lainnya

Bupati H Sayed Jafar dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang pelayanan Eazy Paspor di Kabupaten Kotabaru.

“Dengan adanya layanan eazy Paspor ini berupa layanan paspor diluar kantor Imigrasi seperti diperkantoran, perumahan, komunitas atau organisasi serta memberikan pelayanan secara lengkap, cepat, mudah serta murah untuk masyarakat Kotabaru”, ucap Bupati H Sayed Jafar.

“Dengan adanya Loket layanan paspor Imigrasi masyarakat bisa melakukan secara langsung pada minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulannya,” terangnya.

” Saya juga berharap kepada para petugas pelayanan Eazy Paspor agar nantinya dapat dipermudah dan diefisienkan prosesnya bagi pemohon, agar masyarakat Kotabaru dapat merasakan secara langsung pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan, tentunya dengan tetap memenuhi standar protokol kesehatan dalam setiap prosesnya,” ungkapnya.

Kepada semua stakeholder terkait, agar segera mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang pelayanan Eazy Paspor di Kabupaten Kotabaru, sehingga minat masyarakat terhadap layanan keimigrasian terutama layanan paspor meningkat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Selatan Junita, penandatanganan perjanjian kerjasama penerbitan Eazy Paspor ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kotabaru dengan Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin yang mana Ini adalah program kerjasama jemput bola jadi Imigrasi yang datang kemasyarakat untuk penerbitan paspor.

“Layanan jemput bola pembuatan paspor di masa pandemi Covid-19 ini mulai diluncurkan sejak tahun 2020 untuk mempermudah masyarakat dalam membuat paspor,” ujar Junita.

Acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin tentang layanan paspor jemput bola sekaligus launcing pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait