DPPKB HSU Bentuk Tim Audit Stunting

Pembentukan Tim Audit Stunting Kabupaten HSU. (adiyat)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bentuk Tim Audit Stunting di Aula Gedung Agung Lantai II Setda setempat.

Pembentukan ini, dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting 14 persen tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kepala DPPKB HSU Hj Anisah Rasyidah Wahid mengatakan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi yang kronis dan seribu hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.

Berdasarkan data survei gizi balita di Indonesia tahun 2021. Primaland Stunting ini masih berada pada angka 24 persen atau 5.5,33 juta balita Primaland Stunting telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun dari sebelumnya.

“Di tahun 2021 kita mengalami stunting 20,9 persen dan ini merupakan PR buat kita bersama. Karena pada tahun 2024 akan bekerja sama seluruh pihak untuk menurunkan sebanyak menjadi 14 persen, “ucap Anisah.

Sesuai dengan peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Perlu untuk membentuk Tim Audit Stunting yang mana ini merupakan kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dengan tujuan mengidentifikasi jumlah kasus penyebab tata kelola yang akan ditetapkan dan kendala yang akan dihadapi.

“Tujuan dibentuknya tim audit stunting untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan yang menjadi penyebab stunting, evaluasi, rekomendasi sebagai tindak lanjut terhadap penanganan kasus stunting serta menjadi bahan laporan kasus stunting di Kabupaten HSU,” katanya.

Anisah berharap dengan pembentukan Tim Audit Kasus Stunting pada acara tersebut, dapat bekerja sama dan mampu membantu percepatan penurunan stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten HSU.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait