Tim Tabur Kejari HSU tangkap Terpidana kasus Pengangkutan BBM tanpa Izin

[]adiyat DIBAWA KE RUTAN - MN, terpidana kasus pengangkutan BBM saat dibawa oleh tim tabur Kejari HSU untuk dilakukan penahanan di Rutan Amuntai.(kalselpos.com)

“Namun MN mangkir terhadap panggilan,” kata Rudi Firmansyah, Kamis (10/3/22) siang, di Amuntai.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pemantauan, tim Tabur mendapat kepastian akan keberadaan terpidana MN, hingga dilakukan penangkapan.

“MN diamankan, tanpa adanya perlawanan,” terang Rudy.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait