Martapura,kalselpos.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dalam rangka penguatan integritas, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program rehabilitasi sosial, yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan, Jum’at (25/2/22).
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo didampingi Pejabat Struktural sambut kedatangan Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel, yang hadir bersama Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Muhammad Susani.
Sebelum memasuki lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan, rombongan terlebih dahulu mencuci tangan pakai sabun pada tempat yang disediakan, kemudian masuk melewati box steril, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan scan barcode aplikasi peduli lindungi, yang terpasang di depan pintu masuk Lapas, dalam rangka menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Rombongan langsung menuju Aula Ruang Kunjungan, untuk bertemu 240 (dua ratus empat puluh) residen rehabilitasi, yang sudah menunggu untuk mendengarkan arahan yang nantinya disampaikan oleh orang nomor satu di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel ini.
Kegiatan penguatan integritas, monitoring dan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dibuka dengan sambutan Kalapas Narkotika Karang Intan, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel, di Lapas Narkotika Karang Intan.
“Terima kasih atas kedatangan Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, di Lapas Narkotika Karang Intan, untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi, karena beliau ini, lama membidangi dan sangat berpengalaman, dan mari bersama-sama kita mendengarkan arahan yang disampaikan,” ujar Kalapas di hadapan ratusan warga binaan residen rehab.
Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel langsung memberikan arahan, agar ratusan warga binaan residen rehab yang hadir pada kegiatan tersebut, dapat bersungguh-sungguh mengikuti semua kegiatan rehabilitasi, agar tidak lagi ketergantungan terhadap narkoba.
“Kalian, anak-anak ku semuanya, harus bersyukur pada Tuhan, karena selama 6 (enam) bulan ini akan mengikuti program rehabilitasi, jika kalian berada di luar Lapas, belum tentu ada program rehab dan bisa mengikutinya. Maka dari itu, ikuti kegiatan dengan baik, manfaatkan, karena ini membantu kalian untuk berhenti dari ketergantungan narkoba, menjadi evaluasi, agar saat bebas nanti, tidak lagi menggunakan narkoba, dan itu sesungguhnya tujuan dari pelaksanaan rehabilitasi,” ujar Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel membuka arahannya.
Lebih lanjut, Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel yang juga merupakan alumni Poltekip ini menambahkan, agar seluruh residen rehab, dapat menjadikan kegiatan rehabilitasi ini untuk bisa memulai kebiasaan baik, yakni menerapkan hidup sehat dan rutin melaksanakan ibadah dalam keseharian.
“Mari belajar dan membiasakan hidup sehat, saat berada di luar mungkin kalian lupa sholat lima waktu, baca Al-Qur’an, olahraga, dan di dalam Lapas, khususnya program rehabilitasi ini, menjadikan kalian untuk belajar hidup sehat. Nanti kalo sudah bebas, diteruskan kebiasaan baiknya, makan sayur-sayuran yang banyak dan minum air mineral yang cukup, sekali lagi pesan saya, saat berada di sini, betul-betul manfaatkan untuk ibadah dan hidup sehat,” lanjut nya.
Pada kesempatan tersebut, Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel juga menyampaikan permohonan maaf, karena hingga saat ini, belum diberlakukannya kunjungan keluarga, karena kasus aktif Covid-19. Kadiv PAS juga menyinggung Permenkumham nomor 7 tahun 2022, agar warga binaan dapat segera bebas dan berkumpul dengan keluarga.
“Untuk besukan, mohon maaf hingga saat ini masih belum diadakan, karena di luar sana masih banyak kasus positif Covid-19, meskipun demikian, semoga kalian bisa bebas lebih cepat dengan adanya Permenkumham 7 tahun 2022, yang tidak lagi mempersyaratkan JC (justice collabolator) untuk hak integrasi, harapannya bebas lebih cepat, dapat bekerja kembali, bertanggungjawab terhadap keluarga, dan dijauhkan dari teman-teman yang masih menggunakan narkoba, di luaran sana,” ujar Kadiv PAS mengakhiri arahannya.
Turut dihadiri para konselor rehabilitasi, kegiatan penguatan integritas, monitoring dan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi yang disampaikan oleh Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel tersebut berlangsung khidmat, atraktif dan diikuti dengan antusias oleh ratusan warga binaan residen rehab.
Kegiatan diakhiri dengan kalimat penutup yang disampaikan oleh Kalapas Narkotika Karang Intan, yang menekankan pentingnya instrospeksi diri dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik yang berlandaskan kemauan dari dalam diri sendiri.
“Mari instrospeksi diri, harus berubah ke arah yang lebih baik, kalo bukan kita, siapa lagi, dan ketika orang-orang di luar sana, mendorong kita untuk tidak, tapi di diri kita mengatakan Iya, kita tidak akan pernah berubah, dan kekuatan dari diri kita sendiri untuk hijrah dari dunia gelap narkoba, selalu koreksi diri agar kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Kalapas.
Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kalsel kemudian berfoto bersama dengan ratusan warga binaan residen rehab, sebelum beliau dan rombongan menuju Masjid At-taubah yang berada di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan, untuk melaksanakan ibadah sholat Jum’at, yang tidak lama lagi akan masuk waktunya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





